Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat   ●   
  • Pemprov Riau Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kantor Gubernur, Malam Ini!    ●   
  • Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA   ●   
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan   ●   
  • LSP PIP Semarang Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi TKBM Pelabuhan Tanjung Buton Sungai Apit berjalan Lancar   ●   
Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa 
Senin 02 Februari 2026, 15:12 WIB

Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa 

BENGKALIS. RIAU MADANI.COM - Pemerintah pusat resmi menetapkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025. Namun kebijakan tersebut dinilai membawa dampak serius bagi desa, menyusul adanya pemangkasan Dana Desa yang mencapai hingga 60 persen.Pengurangan anggaran ini dinilai akan membatasi ruang gerak pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Akibat pemangkasan Dana Desa hingga sekitar 60 persen ini, banyak program prioritas yang di rencanakan terpaksa ditunda bahkan dibatalkan,

Seperti yang di sampaikan salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bengkalis Ambri yang juga salah seorang aktivis mengatakan kepada Riaumadani< "anggaran dana desa selama ini digunakan untuk membayar perangkat desa setiap tiga bulan sekali. dengan adanya pengurangan anggaran tahun ini berpotensi menghambat pembayaran tersebut. “ujarnya

Dilanjutnya lagi,"Anggaran dana desa sangat vital bagi kami. Tahun ini ada pengurangan cukup besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang tentunya berpengaruh pada operasional dan kegiatan yang bersumber dari angaran  desa, pengurangan anggaran ini tidak hanya berdampak pada gaji perangkat desa, tetapi juga berisiko mengganggu pembagunan desa begitu juga  lembaga yang didesa seperti gaji RT/RW, BPD dan perangkat desa lainnya.

“Kami berharap pemerintah pusat bisa segera menemukan solusi agar anggaran APBD kabupaten Bengkalis bisa stabil kembali, karena pembagunan desa sangat bergantung pada dana tersebut,” tambah Amri.

hal itu juga disampaikan salah seorang perangkat desa Meskom, yang tidak mau disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa dengan pengurangan angaran dana desa tersebut, akan mempengaruhi rencana pembangunan desa. 

“Kami harus  tetap menjalankan tugas, walaupun  ada pengurangan di APBDes tahun 2026 ini   dan walaupun tentu saja ini sangat menyulitkan kami. Harapan kami adalah pemerintah Pusat segera mencari jalan keluar agar anggaran dana desa kembali mencukupi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Anggaran dana desa sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dengan adanya dana ini, diharapkan desa bisa mandiri dalam meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas bagi warganya.
Meski ada tantangan akibat pengurangan anggaran, Amri tetap berharap pemerintah daerah dapat membantu mencarikan solusi agar dana desa tidak terhambat dan pembangunan desa tetap berjalan lancar. (At)

 




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top